KEGIATAN BERMUTU BATANG TIMUR

Jumat, 04 Februari 2011

Pembelajaran Tatap Muka, Tugas Terstruktur, dan Tugas Mandiri Tidak Terstruktur

Belajar dan Pembelajaran mencakup Proses perubahan tingkah laku akibat interaksi dengan lingkungan;
Seperangkat tindakan yang dirancang untuk mendukung proses belajar peserta didik; Dilakukan secara seksama dengan maksud agar terjadi proses belajar dan membuat berhasil guna dan Perlu dirancang, ditetapkan tujuannya sebelum dilaksanakan, dan dikendalikan pelaksanaannya
Berdasarkan Standar Isi Beban belajar diartikan sebagai waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti kegiatan pembelajaran dengan system :
- Tatap Muka (TM)
- Penugasan Terstruktur (PT)
- Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT)
Prinsip Pembelajaran Berbasis Kompetensi
1.Berpusat pada peserta didik;
2.Pembelajaran terpadu;
3.Memahami keunikan peserta didik;
4.Menerapkan prinsip pembelajaran tuntas;
5.Pemecahan masalah;
6. Multi strategi; Guru sebagai fasilitator, motivator, dan nara sumber
Penjelasan
Pembelajaran Tatap Muka (TM) :
Kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi langsung antara peserta didik dan pendidik
Penugasan Terstruktur (PT) :
Kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi untuk peserta didik, dirancang guru untuk mencapai kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan ditentukan oleh guru. Dalam kegiatan ini tidak terjadi interaksi langsung antara guru dengan peserta didik
Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT) :
Kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi untuk peserta didik, dirancang guru untuk mencapai kompetensi . Waktu penyelesaian penugasan ditentukan oleh peserta didik dan tidak terjadi interaksi langsung antara pendidik dengan peserta didik
Sumber: Bintek KTSP 2009
http://bandono.web.id/2009/02/28/pembelajaran-tatap-muka-tugas-terstruktur-dan- tugas-mandiri-tidak-terstruktur.php


Kajian Pustaka/Kritis, Salah satu Solusi Case Stady

Guru adalah ujung tombak pendidikan. Keberhasilan pendidikan di tanah air 70% ditentukan oleh guru. Seiring dengan tugas-tugas guru yang begitu banyak, guru masih dihadapi oleh permasalah-permasalahn yang yang begitu banyak, kesejahteraan rendah, tidak ada jaminan hukum, klasifikasi pendidikan dan masih banyak lagi. Tetapi dari permasalah yang paling utama adalah yang berhubungan dengan kegiatan proses belajar mengajar (PBM).
PBM memerlukan peran aktif siswa, dan hasil finalnya adalah nilai (hasil belajar) yang baik. Untuk mewujudkan itu maka seorang guru harus senantiasa memperbaiki kwalitas pembelajarannya.
Permasalahan PBM dapat kita siasati dengan membuka kembali lembaran-lembaran catatan keberhasilan mengajar yang telah lalu (case stady), atau kita dapat mengkaji lewat literatur-literatur yang ada lewat kajian pustaka/kritis.
Cari Solusi
Kajian kritis adalah suatu upanya untuk memberikan pembenaran dari sebuah solusi permasalahan yang diberikan. Kegiatan-kegiatan kajian kritis antara lain membaca, menelaah, menganalisa untuk memperoleh data pendukung dari sebuah solusi.
Jika solusi dari permasdalahan (case stady) tersebut ada teori yang mendukung maka gunakanlah untuk perbaikan PBM, jika tidak maka cari cari yang lainnya.
Upanya-upanya perbaikan PBM harus terus kita lakukan, hal ini dapat meningkatkan wawasan, dan kwalitas PBM itu sendiri. Hasil final yang kita harapkan setidak-tidaknya telah kita upanyakan. Keberhasil dalam meningkatkan hasil belajar itu urusan Allah yang maha menentukan. Untuk itu doa kita harus tetap kita haturkan agar pendidikan di tanah air dapat meningkat.



Case Stady, Langkah Awal Menuju Perbaikan Pendidikan

Apa itu case stady? Case Study atau studi kasus adalah rangkuman pengalaman pembelajaran (pengalaman mengajar) yang ditulis oleh seorang guru/dosen dalam praktik pembelajaran mereka di kelas. Pengalaman tersebut memberikan contoh nyata tentang masalah-masalah yang dihadapi oleh guru pada saat mereka melaksanakan pembelajaran.
Seorang guru sering mengeluh kepada rekan sejawat setalah melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar di kelas. Keluhan yang dirasakan bisa mengenai materi atau tingkah laku siswa yang kurang atau bahkan tidak mendukung tujuan belajar yang hendak dicapai.
Keluhan-keluhan itu kadang ditanggapi oleh teman sejawat dengan serius atau bayolan. Tanggapan-tanggapan tersebut kadang memberikan solusi dari permasalahan tersebut, kadang juga tidak.
Maksimalkan PBM
Permasalahan yang timbul saat proses Belajar Mengajar (PBM) membuat tujuan belajar tidak tercapai secara maksimal. Lalu bagaimana agar PBM dapat berjalan dengan maksimal dan tujuan belajar dapat tercapai, yaitu dengan memaksimalkan case stady.
Selama ini guru hanya sering mengeluh setelah melaksanakan PBM, sebaiknya keluhan-keluhan PBM tersebut ditulis didalam kertas/buku atau sejenisnya. Kemudian masalah yang ditulis tersebut dicarikan solusinya lewat bertanya dengan teman sejawat, pakar atau mencari rujukan lewat buku atau internet kemudian tulis.
Catatan permasalahan tidak perlu panjang yang penting tepat kepada masalahnnya. Misalnya ” mengapa setelah mengajar para siswa tidak paham?, mengapa siswa itu selalu rebut dikelas? Kenapa siswa tidak ada yang mau bertanya?”
Mulai dari Sekarang
Jika permasalah tersebut kita mau menulis menjadi catatan-catatan kecil, maka kita bisa mengkaji, menganalisa untuk mencari pemecahannya.
Jika solusi permasalahan sudah didapat dan diterapkan dalam PBM maka hasil yang diharapkan dapat meningkat. Jika hasil yang didapat belum maksimal maka kita tetap harus mengkaji kembali dari solusi yang diberikan dan mencari solusi yang lain.
Harapannya catatan-catatan kecil dari permasalah atau keberhasilan PBM mau kita agendakan, maka guru akan mempunyal bank PBM yang dapat dijadikan sebagai acuan dan pembelajaran untuk meningkatkan kwalitas pendidikan di tanah air.

BELAJAR MEMBUAT BLOG OLEH : ADI NUGRAHA

Domain User : http://user.blogspot.com
Keuntungan :
~ Bisa membuat lebih dari 1 blog dengan 1 acount.
~ Layout bisa diganti.
~ Acount di GMAIL ( jika diaktifkan ).
~ Otomatis akan masuk dalam Search Engine GOOGLE.
Kelemahan :
~ Tak adanya category posting.
~ Tak adanya search dalam 1 blog juga 1 database.
~ Tak adanya calendar arsip.
~ Anonymous jika pemberi komentar tidak login blogger.com
A. REGISTER :
Jika belum mempunyai acount di BLOGGER.COM, kamu bisa mulai dari sini, yaitu cara mendaftar….
1. Create Your Blog Now
Buka browser window, buka situs blogger.com ( klik di link disamping )
Pilih tombol yang terdapat tulisan CREATE YOUR BLOG NOW pada halaman web ( yang dilingkari pada gambar dibawah ).

2. Isi Formulir
Isilah form dengan lengkap, kemudian tekan CONTINUE ( yang dilingkari pada gambar )

3. Pilih Domain Blog
Isilah title blogmu, kemudian isi form address blog mu ( URL ) untuk membuka blog mu jika sudah selesai.
Sebagai contoh, saya membuat domain http://bantuanbelajar.blogspot.com, berarti di form ke dua diisi bantuanbelajar.
Pada form ke tiga, di isi code yang ada pada gambar atasnya ( gambar berupa perpaduan angka dan huruf , yang diberi tanda kotak pada gambar ).
Kemudian CONTINUE ( yang dilingkari pada gambar )

4. Memilih Template
Pilih template yang kamu sukai. Template yang di sediakan adalah template standart pada Blogger.Com. Jika ingin mengganti bisa pada halaman admin acountmu ( akan di bahas di belakang ).
Pilih template yang di suka dengan cara memberi tanda titik (.) pada bawah gambar template yang ada ( gambar yang dilingkari ), kemudian CONTINUE.

B. POSTING
Selamat, kamu sudah memiliki sebuah blog…..
Kamu tinggal memulai untuk menulis di blog mu….
[+] Setelah memilih template, maka kamu akan masuk ke halaman yang bertiliskan :
Your blog has been created!
Kamu tinggal menekan tombol START POSTING ( yang dilingkari pada gambar )

[+] Jika kamu sudah memiliki acount, kamu tinggal login saja di halaman depan.
Kemudian kamu memilih gambar + ( yang diberi tanda lingkaran ) untuk menulis postingan baru.
Jika ingin membuat blog baru, tak perlu untuk register kembali, karena untuk membuat beberapa blog, cukup 1 acount juga bisa, yaitu dengan cara menekan tombol CREAT A BLOG ( dalam gambar diberi tanda panah ).

[+] Mulai isi postingan yang akan kamu tulis, mulai dari judul postingan, juga isi postingan. Diatas tempat postingan telah tersedia tool - tool untuk style tulisan, baik mau text miring, ataupun tebal, dan sebagainya….
Untuk menampilkan gambar pada isi postingan, bisa menggunakan code berikut…

dalam code di atas, yang text tebal adalah lokasi file gambar berada.
Bagi yang mempunyai ID Yahoo bisa mendapatkan hosting gratis di Geocities untuk meletakkan file gambar ataupun file lainnya, yaitu tentu dengan cara mendaftar….
Atau juga bisa mencari di Google, atau di situs manapun.
Untuk mengetahui letak (lokasi) file gambar di situs lain yaitu klik kanan pada gambar, pilih properties, nanti disitu keluar keterangan gambar, mulai dari ukuran, jenis juga letak gambar…
Ambil yang Address [URL], taruh dalam tag tadi….
Setelah postingan selesai, tinggal mem-publish kannya, yaitu tekan tombol PUBLISH POST, atau yang dibeli lingkaran pada gambar dibawah…

*) Kemudian tekan tombol REPUBLISH ENTIRE BLOG, setelah itu tekan tombol REPUBLISH INDEX ONLY.

C. EDIT / ERASE POST
Jika ingin meng-edit atau menghapus postingan, pilih menu EDIT POST ( yang diberi lingkaran pada gambar )

Setelah di edit, atau di hapus, ulangi langkah *) ( diatas ).
D. TEMPLATE
Untuk mengganti template, atau menambahkan tool dalam blog, pilihlah menu TEMPLATE ( yang dilingkari pada gambar dibawah ). Dihalaman tersebut akan terlihat code-code, tag HTML dari blogmu. Tentang cara mengganti template akan saya bahas di lain waktu….

E. LIHAT HASIL
Disamping kanan menu TEMPLATE, terdapat menu VIEW BLOG, klik kanan menu tersebut, pilih Open in New Window.
Dan hasilnya…….
Taraaaaaaaaaaaaaaaaaaaa………………
Blogmu sudah jadi……, selamat yahh…… 


Perjalanan Kurikulum di Indonesia

Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan direncanakan pada tahun 2004. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Kurikulum 1968 dan sebelumnya
Awalnya pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan di antaranya sebagai berikut. Berorientasi pada tujuan. Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif. Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa. Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratakan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984. Karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975 oleh kurikulum 1984.
Kurikulum 1984
Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut.
Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah. Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah. Pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.
Atas dasar perkembangan itu maka menjelang tahun 1983 antara kebutuhan atau tuntutan masyarakat dan ilmu pengetahuan/teknologi terhadap pendidikan dalam kurikulum 1975 dianggap tidak sesuai lagi, oleh karena itu diperlukan perubahan kurikulum. Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975.
Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan. Dari yang mudah menuju ke sukar dan dari sederhana menuju ke kompleks.
Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajat mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pelajaran.
Kurikulum 1994
Pada kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian suasan pendidikan di LPTK (lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran pada periode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Ciri-ciri yang menonjol kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut.
Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi). Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek. Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut.
1. Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran
2. Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Permasalahan di atas terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu
Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa. Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah. Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang.
Kurikulum Berbasis Kompetensi – Versi Tahun 2002 dan 2004
Usaha pemerintah maupun pihak swasta dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan terutama meningkatkan hasil belajar siswa dalam berbagai mata pelajaran terus menerus dilakukan, seperti penyempurnaan kurikulum, materi pelajaran, dan proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Soejadi (1994:36), khususnya dalam mata pelajaran matematika mengatakan bahwa kegiatan pembelajaran matematika di jenjang persekolahan merupakan suatu kegiatan yang harus dikaji terus menerus dan jika perlu diperbaharui agar dapat sesuai dengan kemampuan murid serta tuntutan lingkungan.
Implementasi pendidikan di sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah satu bentuk inovasi yang dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan inovasi di bidang kurikulum. Kurikulum 1994 perlu disempurnakan lagai sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi desentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.
Kurikukum yang dikembangkan saat ini diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi. Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Competency Based Education is education geared toward preparing indivisuals to perform identified competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000: 89). Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.
Sejalan dengan visi pendidikan yang mengarahkan pada dua pengembangan, yaitu untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan kebutuhan masa datang, maka pendidikan di sekolah dititipi seperangkat misi dalam bentuk paket-paket kompetensi.
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dapat memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu (Puskur, 2002a). Dasar pemikiran untuk menggunakan konsep kompetensi dalam kurikulum adalah sebagai berikut.
(1) Kompetensi berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks.
(2) Kompetensi menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi kompeten.
(3) Kompeten merupakan hasil belajar (learning outcomes) yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan siswa setelah melalui proses pembelajaran.
(4) Kehandalan kemampuan siswa melakukan sesuatu harus didefinisikan secara jelas dan luas dalam suatu standar yang dapat dicapai melalui kinerja yang dapat diukur (Puskur, 2002a).
Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya (Puskur, 2002a).
Rumusan kompetensi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan pernyataan apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi, atau dilakukan siswa dalam setiap tingkatan kelas dan sekolah dan sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten. Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu:
1. Pemilihan kompetensi yang sesuai;
Spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi
2. Pengembangan sistem pembelajaran.
Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
c. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
e. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.(Puskur, 2002a).
Struktur kompetensi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi dalam suatu mata pelajaran memuat rincian kompetensi (kemampuan) dasar mata pelajaran itu dan sikap yang diharapkan dimiliki siswa. Mari kita lihat contohnya dalam mata pelajaran matematika, Kompetensi dasar matematika merupakan pernyataan minimal atau memadai tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek atau subaspek mata pelajaran matematika. (Puskur, 2002b). Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Matematika merupakan gambaran kompetensi yang seharusnya dipahami, diketahui, dan dilakukan siswa sebagai hasil pembelajaran mata pelajaran matematika. Kompetensi dasar tersebut dirumuskan untuk mencapai keterampilan (kecakapan) matematika yang mencakup kemampuan penalaran, komunikasi, pemecahan masalah, dan memiliki sikap menghargai kegunaan matematika.
Struktur kompetensi dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester. Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut.
Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level. Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan, “Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai hasil belajar mereka pada level ini?”. Hasil belajar mencerminkan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan kata kerja yang dapat diukur dengan berbagai teknik penilaian.
Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah untuk menjawab pertanyaan, “Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapai hasil belajar yang diharapkan?”. Guru akan menggunakan indikator sebagai dasar untuk menilai apakah siswa telah mencapai hasil belajar seperti yang diharapkan. Indikator bukan berarti dirumuskan dengan rentang yang sempit, yaitu tidak dimaksudkan untuk membatasi berbagai aktivitas pembelajaran siswa, juga tidak dimaksudkan untuk menentukan bagaimana guru melakukan penilaian. Misalkan, jika indikator menyatakan bahwa siswa mampu menjelaskan konsep atau gagasan tertentu, maka ini dapat ditunjukkan dengan kegiatan menulis, presentasi, atau melalui kinerja atau melakukan tugas lainnya.
Kurikulum Berbasis Kompetensi – Versi KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olahhati, olahpikir, olahrasa dan olahraga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1)standar isi, (2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana, (6)standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan (7)standar penilaian pendidikan.
Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di setiap satuan pendidikan.
Secara substansial, pemberlakuan (baca: penamaan) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
a. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
c. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
e. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan kurikulum berbasis kompetensi sebelumnya (versi 2002 dan 2004), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang telah ditetapkan, mulai dari tujuan, visi – misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya.

























Bottom of Form


SIAPKAN DARI SEKARANG

Oleh: Mulud Sugito
Guru SMPN 4 Bandar dan saat ini sedang Tugas Belajar pada Program Studi Magister teknik Informatika konsentrasi Multimedia di Universitas Dian Nuswantoro Semarang

Bapak Ibu Guru,
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/16/M.PAN-RB/11/2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya telah keluar, tinggal menunggu petunjuk pelaksanaannya secara rinci dari Mendiknas.
Dalam Permenpan tersebut, jabatan guru tidak lagi terdiri dari Guru Pratama hingga Guru Utama tetapi hanya terdiri dari 4 jenjang jabatan yakni: Guru Pertama (III/a dan III/b), Guru Muda (III/c dan III/d), Guru Madya (IV/a, IV/b, dan IV/c), Guru Utama (Pembina Utama Madya, golongan IV/d dan Pembina Utama, golongan IV/e).
Yang perlu kita cermati dan siapkan adalah pengaturan tentang kenaikan pangkat pada pasal 17 sebagai berikut:
Pasal 17
(1) Guru Pertama, pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a yang akan naik pangkat menjadi Guru Pertama, pangkat Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat, paling sedikit 3 (tiga) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri.
(2) Guru Pertama, pangkat Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b yang akan naik jabatan/pangkat menjadi Guru Muda, pangkat Penata, golongan III/c, angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan/pangkat, paling sedikit 4 (empat) angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif, dan paling sedikit 3 (tiga) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri.
(3) Guru Muda, pangkat Penata, golongan ruang III/c yang akan naik pangkat menjadi Guru Muda, pangkat Penata Tingkat I, golongan ruang III/d angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat, paling sedikit 6 (enam) angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif, dan paling sedikit 3 (tiga) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri.
(4) Guru Muda, pangkat Penata Tingkat I, golongan III/d yang akan naik jabatan/pangkat menjadi Guru Madya, pangkat Pembina, golongan ruang IV/a angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan/pangkat, paling sedikit 8 (delapan) angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif, dan paling sedikit 4 (empat) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri.
(5) Guru Madya, pangkat Pembina, golongan ruang IV/a yang akan naik pangkat menjadi guru Madya, pangkat Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat, paling sedikit 12 (dua belas) angka kredit dari unsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif, dan paling sedikit 4 (empat) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri
Pasal ini terdiri dari 9 ayat, namun saya kutipkan sampai ayat kelima. Intinya, kalau dalam Permenpan sebelumnya kewajiban melakukan pengembangan profesi berupa publikasi karya ilmiah diwajibkan mulai pangkat Pembina, golongan IV/a, setelah terbitnya peraturan ini kewajiban menulis dan memublikasikan karya ilmiah dimulai sejak guru berpangkat Penata Muda Tk. I, golongan III/b yang ingin naik pangkat ke jenjang berikutnya.
Peraturan sudah dikeluarkan, petunjuk pelaksanaan sedang dipersiapkan, kita tinggal menunggu. Cepat atau lambat kita akan ’terkena’ peraturan itu. Jadi, tidak ada kata lain selain mempersiapkan diri dan mulai belajar. Mulai kapan? SEKARANG!
Sumber: http://5u54nto.wordpress.com/


BAGAIMANA GURU MENYUSUN KARYA TULIS ILMIAH

Oleh : Adi Nugraha, disari dari:
Jamisten Situmorang
P4TK BMTI Bandung


Pendahuluan
Tujuan utama penulisan karya tulis ilmiah adalah pengembangan keterampilan dalam penyusunan atau pembuatan karya tulis ilmiah oleh guru. Membantu guru menjadi penulis karya tulis ilmiah atau penulis karya tulis ilmiah yang produktif, terbiasa menyusun karya tulis ilmiah dalam waktu yang relatif singkat. Karya tulis ilmiah yang ditulis dapat berdasarkan hasil peneltian atau data yang diperoleh di lapangan, yang dikenal dengan karya tulis ilmiah induktif dan atau karya tulis ilmiah yang berdasarkan hasil pengkajian teoritis, yang biasa disebut karya tulis ilmiah (makalah) deduktif. Agar guru terbiasa menulis karya tulis ilmiah dalam waktu relatif singkat dan memenuhi persyaratan karya tulis ilmiah, diperlukan latihan, latihan dan latihan. Alah bisa karena biasa.
Penulisan karya tulis ilmiah merupakan kewajiban bagi masyarakat ilmiah. Guru sebagai masyarakat ilmiah, wajib menyusun karya tulis ilmiah. Karya tulis ilmiah pada umumnya disusun berdasarkan
hasil penelitian. Karya tulis ilmiah antara lain dalam bentuk, laporan penelitian, artikel jurnal, buku, karya tulis ilmiah. Karya tulis ilmiah dikaitkan dengan pengembangan profesi guru. Guru dituntut untuk melakukan penelitian sebagai bentuk pengembangan profesionalitasnya. Selain bertugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan (diklat), guru dituntut melakukan pengembangan profesi secara berkelanjutan. Salah satu bentuk pengembangan profesionalitas guru adalah menjadi penyaji karya tulis ilmiah atau pekarya tulis ilmiah dalam pertemuan ilmiah, seperti seminar, workshop, konferensi. Guru yang tidak memenuhi angka kredit pengembangan profesi tidak dapat naik pangkat. Saat ini diperkirakan 300-an guru terhambat kenaikan pangkatnya karena angka kredit pengembangan profesi tidak mencukupi.

Karya tulis ilmiah sebagai karya tulis ilmiah disusun mengikuti kriteria atau persyaratan yang berlaku universal. Ada kalanya panitia atau pengguna karya tulis ilmiah menambahkan persyaratan tertentu, seperti jumlah halaman, tata tulis dan bahasa yang digunakan dalam penulisan karya tulis ilmiah. Karya tulis ilmiah pada umumnya disampaikan kepada kelompok atau masyarakat tertentu pada pertemuan ilmiah. Karya tulis ilmiah tidak sama dengan artikel jurnal yang ditulis berdasarkan hasil penelitian. Akan tetapi hampir sama dengan artikel nonpenelitian. Perbedaan karya tulis ilmiah dengan artikel nonpenelitian terletak pada abstrak dan kata kunci. Karya tulis ilmiah tidak harus memuat abstrak dan kata kunci.

Karya tulis ilmiah menggambarkan tema, topik, judul dan rumusan masalah, yang dipaparkan pada bagian pendahuluan. Meskipun yang tertulis hanya judul karya tulis ilmiah akan tetapi secara tersirat mengambarkan tema dan topik. Sementara di bagian berikutnya dideskripsikan gagasan yang ditawarkan dan pembahasan terhadap gagasan tersebut.Tema, topik bahkan judul adakalanya disampaikan oleh pihak penyelenggara, semacam karya tulis ilmiah pesanan. Penulisan karya tulis ilmiah yang dibahas di sini adalah karya tulis ilmiah secara umum, di mana penentuan tema, topik dan judul dilakukan sendiri oleh penulis.

Tujuan utama menulis karya tulis ilmiah adalah untuk mengkomunikasikan suatu gagasan, pemikiran atau hasil kajian teoritis kepada orang lain, yang memerlukan gagasan tersebut. Sebelum membaca karya tulis ilmiah, yang pertama ditanyakan, apa inti gagasan disampaikan penulis dalam karya tulis ilmiah tersebut. Gagasan dapat berupa cara pandang baru terhadap suatu persoalan, misalnya “model”, yaitu cara melakukan sesuatu, model mengajarkan anatomi tubuh manusia kepada siswa SD. Jika tidak ada gagasan (baru) yang hendak disampaikan, sebaiknya tidak dipaksakan menulis karya tulis ilmiah. Penulis karya tulis ilmiah yang produktif adalah mereka yang mempunyai gagasan kreatif, yang disampaikan kepada kelompok atau orang lain melalui karya tulis yang dinamakan karya tulis ilmiah. Sasaran yang dituju sebagai pembaca atau pengguna gagasan tersebut adalah masyarakat yang relevan.

Guru yang mempunyai gagasan “baru” dalam bidang pendidikan, yang apabila gagasan tersebut disampaikan kepada guru, diharapkan dapat diterapkan dalam praktik pendidikan di sekolah. Penerapakan gagasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Guru adalah pemakai atau pengguna gagasan tersebut. Misalnya, gagasan menilai hasil belajar dengan menggunakan komputer